Tentang Rumah Pelangi

Tentang Rumah Pelangi
Dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa serta dalam usaha melestarikan program Pendidikan Non Formal salah satunya adalah melalui Taman Bacaan Masyarakat. Melalui budaya baca, masyarakat akan meningkat pengetahuannya, meningkat kesehatannya, meningkat tatanan ekonominya yang mana peningkatan tersebut akan mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

Dengan membaca pula seseorang akan terbentuk kepribadiannya menjadi lebih baik. Kepribadian adalah pola menyeluruh semua kemampuan, perbuatan serta kebiasaan seseorang, baik yang jasmani, mental, rohani, emosional maupun sosial. Semua ini telah ditatanya dalam caranya yang khas, di bawah beraneka pengaruh dari luar. Pola ini terwujud dari tingkah lakunya dalam usahanya menjadi manusia sebagaimana dikehendakinya (Heuken,1989).

Mendidik kepribadian dapat dilakukan salah satunya melalui sarana berupa buku bacaan. Dengan membaca buku seseorang akan memiliki ilmu dan pengetahuan yang luas, dari situ ia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk sehingga akan terbentuk pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Dalam hal ini, membaca dapat diartikan “membaca untuk hidup”, artinya membaca agar kita bisa hidup lebih baik, lebih arif, lebih mengerti ‘tabiat’ dunia (Widarso,1994).

Selaras dengan semangat dalam pembukaan UUD “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, … mencerdaskan kehidupan bangsa, … mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Semangat kemanusiaan di atas sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, seolah membisikkan ke dalam bilik sanubari segenap elemen bangsa untuk segera berupaya mencerdaskan kehidupan rakyat Indonesia. Secara jelas, misi pendidikan tersebut menduduki posisi vital dalam membangun karakter sebuah bangsa. Sejarah mencatat, belenggu kolonialisme berjaya sekian lama di bumi Indonesia. Tak terhitung berapa banyak sumber daya alam seperti bahan-bahan makanan dan energi diserap habis-habisan, begitu juga mental bangsa yang coba dihancurkan, diperas dan dihina semena-mena oleh bangsa penjajah.

Kokohnya belenggu kolonialisme dilatarbelakangi karena ketertinggalan pendidikan bangsa Indonesia dibandingkan dengan bangsa di luarnya. Kemelaratan dan kemiskinan sengaja dijadikan alat agar rakyat Indonesia tidak berdaya dan melupakan kebutuhan pendidikannya. Sehingga, kebutuhan mempertahankan hidup menjadi satu-satunya tujuan rakyat Indonesia saat itu. 

Sekarang, setelah Indonesia merdeka kebijakan tentang pendidikan mulai bergairah dan bergerak maju. Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) dan (2) ditegaskan tentang hak warga negara yang diikuti dengan kewajiban pemerintah mengusahakan dan menyenggaran sistem pengajaran nasional. Di Tegaskan pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 5 (1) mengamanatkan bahwa pendidikan adalah hak bagi semua warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Lebih jelas lagi dalam UU Sisdiknas Pasal 3 disebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untukmengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertangung jawab.  

Untuk menunjang kebijakan tersebut, telah banyak terobosan program yang dirancang dan dilaksanakan pemerintah. Sejak era reformasi dapat kita ketahui sejumlah kebijakan yang cukup pro pendidikan. Dan memasuki tahun 2008-2009 anggaran pendidikan telah dinaikkan hingga 20% dari total belanja negara dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sesuai dengan amanat UU Sisdiknas. Hal ini merupakan isyarat positif untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka membentuk karakter bangsa yang lebih maju dan beradab.

Namun di tengah upaya peningkatan mutu pendidikan, realitas sosial yang berkembang di masyarakat berjalan tidak sebanding dengan yang diharapkan. Data menunjukkan, tingkat pengangguran semakin lama semakin meningkat, kriminalitas semakin merajalela, dan angka anak putus sekolah semakin tinggi. Hal ini merupakan hambatan terhadap upaya perbaikan yang sedang digalakkan. Keterlibatan semua komponen masyarakat diharapkan dapat mengakselerasi upaya-upaya perbaikan tersebut, sehingga terjadi keselarasan antara kebijakan pemerintah dengan kondisi sosial kemasyarakatan.

Keberadaan Perpustakaan/Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Rumah Pelangi ini salah satu solusi ditengah masyarakat lokal khususnya dan menjadi bagian pendukung dalam kegiatan menciptakan kecerdasan bangsa lewat pembelajaran non Formal, Rumah Pelangi bukan hanya menjadi solusi alternatif dalam menjawab tantangan Pemerintah untuk mewujudkan konsep “pendidikan yang berkarakter”.

 Selain itu juga membantu mengurangi masalah yang timbul dari ketidakpahaman sebagian masyarakat yang kesulitan mengontrol anak-anak mereka, terutama dalam hal perkembangan karakter pribadi pada setiap anak. Perpustakaan/Rumah Pelangi mencoba untuk membentuk karakter kolektif melalui pendekatan membangun karakter anak kembali kepada kearifan lokal (Back to Nature)

Sehingga dapat membantu terhadap para orang tua yang mengalami kesibukan mencari sumber penghidupan berakibat melalaikan orang tua akan arti penting pengawasan masa kanak-kanak dan masa pubertas menjelang dewasa. Akibatnya, masa keemasan ini sering lepas dari amatan orangtua yang mengakibatkan karakter anak yang hedonis, asosial dan malpraktek. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya anak remaja yang lari pada dunia narkoba (baca, pengedar dan pengguna narkoba), dan keputusan bunuh diri di usia dini. Alasan inilah yang menjadi landasan ideal Taman ‘Bacaan Masyarakat ini, supaya anak-anak generasi bangsa tersebut dapat berkumpul dan bersosial secara positif dengan melakukan aktivitas belajar dan bermain bersama.

B. DASAR
  1. Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah nomor: 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah

C. TUJUAN
Tujuan berdirinya Taman Bacaan Masyarakat Rumah Pelangi ini adalah;
1. Mengajak masyarakat untuk gemar membaca dan menulis agar bisa meningkatkan    
    pengetahuan di berbagai bidangnya.
2. Membantu Proses belajar mengajar yang telah di laksanakan dalam proses    
   pendidikan  formal  dalam mewujudkan pendidikan yang berkarakter
3. Meningkatkan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan pengembangan karakter
   masyarakat pembelajar guna menghadapi perubahan zaman.

D. HASIL YANG DIHARAPKAN
  1. Masyarakat jadi gemar membaca dan menulis di berbagai bidangnya
  2. Masyarakat terpenuhi kebutuhan belajar di Perpustakaan/TBM Rumah Pelangi
  3. Meningkatnya ilmu pengetahuan masyarakat serta, menjadikan masyarakat yang berkarakter.

JENIS KEGIATAN 

Adapun rencana kegiatan yang diagendakan di Perpustakaan/TBM Rumah Pelangi sebagaimana berikut: 
  1. Membuat taman bermain anak-anak Kegiatan ini untuk menarik minat anak-anak agar datang dan berkumpul, sekaligus dijadikan wahana untuk bersosial dan melakukan pembinaan mental. Skala permainan yang digunakan adalah permainan tradisional dan out bond bersumber dari kearifan lokal.
  2. Membentuk kelompok membaca Kegiatan ini berguna untuk mewariskan budaya membaca dari mulai anak-anak hingga usia dewasa 
  3. Membentuk kelompok menulis Kegiatan ini dibuat agar masyarakat tak hanya bisa membaca, namun bisa menuangkan gagasan atau ide dalam bentuk tulisan 
  4. Studi kebutuhan buku bacaan masyarakat Mengupayakan adanya buku bacaan sesuai kebutuhan mayarakat dan informasi yang diharapkannya. 
  5. Melakukan kegiatan belajar membaca guna membrantas buta hurup terutama pada usia pendidikan lanjut 
  6. Membentuk Kelompok Kerajinan Mengupayakan adanya pelatihan- pelatihan kerajinan yang dapat meningkatkan keterampilan dan pendapatan masyarakat sekitar. 

 TUJUAN KEGIATAN 
  1. Membangun kebudayaan masyarakat yang gemar membaca dan menulis. 
  2. Mensosialisasi gagasan tentang “pendidikan sepanjang hayat” sebagai alternatif pendidikan yang merakyat. 
  3. Mendorong kelompok mayoritas terdidik (guru, dosen, kiai, ustadz, dll) agar memberikan akses dan kesempatan yang setara bagi kelompok masyarakat bawah untuk berpatisipasi di dalam produksi pengetahuan umum, agama dan teknologi. 
  4. Membentuk kelompok-kelompok strategis untuk mengembangkan gagasan tentang pembinaan masyarakat melalui dunia pendidikan non-formal agar sesuai dengan kemampuan masyarakat bawah.